JUMLAH PERMOHONAN PELAYANAN KENDARAAN BERMOTOR DI PROVINSI BENGKULU TAHUN 2025

Permohonan pelayanan kendaraan bermotor adalah proses pengajuan resmi oleh pemilik kendaraan kepada pihak berwenang (seperti Samsat, Satlantas Polri, atau Dinas Perhubungan) untuk mendapatkan layanan administrasi, legalitas, atau pengujian terkait kendaraan bermotor. Layanan tersebut terdiri dari pendaftaran kendaraan baru, perpanjangan STNK, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Mutasi Kendaraan, Ubah bentuk/warna.

Metadata

Nama Isi
Periode Data 2025
Akses Data Terbuka
Dataset metadata created 21. oktober 2026, last updated 21. oktober 2026

Tag