Kendaraan bermotor adalah setiap kendaraan yang digerakkan oleh peralatan mekanik berupa mesin atau peralatan teknik yang mengubah suatu sumber daya energi menjadi tenaga gerak, selain kendaraan yang berjalan di atas rel.
Jenis-Jenis Kendaraan Bermotor (Berdasarkan UU No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ)
Berdasarkan regulasi yang berlaku, kendaraan bermotor diklasifikasikan ke dalam beberapa jenis utama yaitu sepeda motor, mobil penumpang, mobil bus, mobil barang.