REALISASI INVESTASI PMA BERDASARKAN TRIWULAN PROVINSI BENGKULU 2024

Penanaman Modal Asing (PMA) merupakan penanaman modal yang bersumber dari pembiayaan luar negeri. Penanaman Modal Asing hanya meliputi modal asing secara langsung yang dilakukan menurut atau berdasarkan ketentuan undang-undang dan digunakan untuk menjalankan usaha di Indonesia.

Metadata

Nama Isi
Periode Data 2024
Akses Data Terbuka
Dataset metadata created 25 September 2025, last updated 25 September 2025

Tag