JUMLAH APARATUR SIPIL NEGARA BPSDM PROVINSI BENGKULU TAHUN 2025
Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah profesi bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian untuk bekerja pada instansi pemerintah. Mereka berfungsi sebagai pelaksana kebijakan, pelayan publik, serta perekat persatuan bangsa.