ASN terbagi menjadi dua kategori utama berdasarkan status kepegawaiannya, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Di Lingkungan pemerintah Provinsi Bengkulu dengan jumlah ASN Per 31 Desember 2025 sebanyak 10930 terdiri dari 9303 PNS dan 1627 PPPK.