Indeks Profesionalitas PPPK adalah ukuran statistik yang menggambarkan tingkat profesionalitas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja berdasarkan aspek kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan kedisiplinan. Indeks ini memberikan gambaran mengenai kualitas serta kesiapan PPPK dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Hasil pengukuran dapat digunakan sebagai dasar dalam penyusunan program pengembangan kompetensi dan peningkatan kinerja PPPK secara berkelanjutan.