JUMLAH PERUSAHAAN PEMEGANG IZIN USAHA PERTAMBANGAN AKTIF DI PROVINSI BENGKULU TAHUN 2021

Perusahaan pemegang izin usaha pertambangan (IUP) adalah badan usaha, koperasi, atau perorangan yang telah memperoleh izin dari pemerintah untuk melakukan kegiatan pertambangan, seperti eksplorasi dan/atau operasi produksi mineral atau batubara. Badan usaha ini bisa berupa swasta, badan usaha milik negara (BUMN), atau badan usaha milik daerah (BUMD). Izin Usaha Pertambangan (IUP): Izin yang diberikan kepada badan usaha, koperasi, atau perorangan untuk melakukan kegiatan eksplorasi dan produksi pertambangan

Metadata

Nama Isi
Periode Data 2021
Akses Data Terbuka
Dataset metadata created 2025년 12월 2일, last updated 2025년 12월 2일

Tag