PARTAI PESERTA PEMILU TAHUN 2024

partai politik adalah organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa, dan negara, serta memelihara keutuhan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

  • PARTAI PESERTA PEMILU TAHUN 2024.pdfPDF

    Lihat Data

Tag