NILAI INDEKS RISIKO BENCANA PROVINSI BENGKULU TAHUN 2024

Indeks Risiko Bencana (IRB) adalah alat ukur yang mengukur tingkat risiko bencana di suatu wilayah (kabupaten/kota/provinsi) dengan menilai bahaya (hazard), kerentanan (vulnerability), dan kapasitas (capacity) daerah, menjadi acuan utama bagi pemerintah (terutama BNPB dan daerah) untuk perencanaan, mitigasi, dan prioritas penanggulangan bencana, serta mengukur ketangguhan masyarakat, dengan nilai tinggi menunjukkan risiko besar dan nilai rendah menunjukkan risiko kecil.

Tag