Puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama yang disediakan pemerintah untuk masyarakat. Tempat ini berfungsi memberikan pelayanan kesehatan dasar, seperti pencegahan penyakit, pengobatan, dan peningkatan kesehatan, agar masyarakat dapat memperoleh layanan yang mudah dijangkau dan terjangkau.