JUMLAH PERUSAHAAN PEMEGANG IZIN USAHA PERTAMBANGAN AKTIF DI PROVINSI BENGKULU TAHUN 2021

Perusahaan pemegang izin usaha pertambangan (IUP) adalah badan usaha, koperasi, atau perorangan yang telah memperoleh izin dari pemerintah untuk melakukan kegiatan pertambangan, seperti eksplorasi dan/atau operasi produksi mineral atau batubara. Badan usaha ini bisa berupa swasta, badan usaha milik negara (BUMN), atau badan usaha milik daerah (BUMD). Izin Usaha Pertambangan (IUP): Izin yang diberikan kepada badan usaha, koperasi, atau perorangan untuk melakukan kegiatan eksplorasi dan produksi pertambangan

Metadata

Nama Isi
Periode Data 2021
Akses Data Terbuka
Dataset metadata created 2 Desember 2025, last updated 2 Desember 2025

Tag