JUMLAH PENDUDUK PROVINSI BENGKULU MENURUT DISABILITAS TAHUN 2024

Penduduk adalah Setiap orang baik warga negara indonesia maupun warga negara asing yang bertempat tinggal diwilayah negara RI dan telah memenuhi ketentuan peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Disabilitas adalah Ketidakmampuan melaksanakan suatu aktivitas/kegiatan tertentu sebagaimana layaknya orang normal yang disebabkan oleh kondisi impairment (kehilangan atau ketidakmampuan) yang berhubungan dengan usia dan masyarakat. Gangguan fungsi atau keterbatasan antara lain kesulitan membaca (reading difficulty), kesulitan mendengar (hearing difficulty), berbicara tidak lancar (cannot speak fluently), kesulitan memahami/hilang ingatan/gangguan jiwa (difficult understand), lambat dalam belajar/memahami pelajaran (slow learning), keterbatasan berjalan (walking limitations), keterbatasan bergerak (limited movements), kesulitan mengambil barang kecil menggunakan jari (difficulty in picking up small objects).

  • DISABILITAS - JENIS KELAMIN.xlsxXLSX

    Lihat Data

Tag