JUMLAH PENDUDUK BERKERJA BERDASARKAN STATUS PEKERJAAN FORMAL ATAU INFORMAL TAHUN 2024

Penduduk bekerja berdasarkan status pekerjaan dapat dibedakan menjadi pekerja formal dan pekerja informal. Pekerja formal adalah penduduk yang bekerja pada usaha atau instansi yang memiliki hubungan kerja yang jelas, memperoleh upah atau gaji secara tetap, serta umumnya memiliki perlindungan ketenagakerjaan. Sementara itu, pekerja informal adalah penduduk yang bekerja pada usaha yang tidak berbadan hukum atau bekerja secara mandiri tanpa perlindungan kerja yang memadai, seperti pedagang kecil, buruh lepas, atau pekerja keluarga. Di Provinsi Bengkulu Pada Tahun 2024, jumlah pekerja formal sebanyak 374,293 sedangkan jumlah pekerja informal sebanyak 726,941

Metadata

Nama Isi
Periode Data 2024
Akses Data Terbuka
Satuan ORANG
Ukuran Jumlah
Konsep JUMLAH PENDUDUK BEKERJA
Jenis Data kuantitatif
Tipe Instansi Provinsi
Tahun Kegiatan 2024
Jenis Statistik SEKTORAL
Cara Pengumpulan Data Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan Ketenagakerjaan dan Transmigrasi
Instansi Penyelenggara DISNAKERTRANS Provinsi Bengkulu
Alamat Instansi Jl. Pembangunan No.1, Padang Harapan, Kec.Gading Cempaka, Kota Bengkulu
No. Telepon Instansi (0736)23253
Email Instansi disnakertransprovinsibengkulu@gmail.com
Unit Eselon 2 Kepala Dinas
Kegiatan Ini Dilakukan Berulang
Tipe Pengumpulan Data Longitudinal Panel
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data Sebagian Wilayah Indonesia
Metode Pengumpulan Data Pengumpulan data sekunder
Apakah Melakukan Uji Coba Tidak
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon Tidak
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas Ya
Metode Analisis Deskriptif
Ketersediaan Produk Digital Ya
Nama Produsen Data DISNAKERTRANS Provinsi Bengkulu
Kode Provinsi Produsen Data 17
Dataset metadata created 22 Juli 2026, last updated 23 Juli 2026

Tag