JUMLAH PENDUDUK BERKERJA BERDASARKAN STATUS PEKERJAAN FORMAL ATAU INFORMAL TAHUN 2023

Penduduk bekerja berdasarkan status pekerjaan dapat dibedakan menjadi pekerja formal dan pekerja informal. Pekerja formal adalah penduduk yang bekerja pada usaha atau instansi yang memiliki hubungan kerja yang jelas, memperoleh upah atau gaji secara tetap, serta umumnya memiliki perlindungan ketenagakerjaan. Sementara itu, pekerja informal adalah penduduk yang bekerja pada usaha yang tidak berbadan hukum atau bekerja secara mandiri tanpa perlindungan kerja yang memadai, seperti pedagang kecil, buruh lepas, atau pekerja keluarga. Di Provinsi Bengkulu Pada Tahun 2023, jumlah pekerja formal sebanyak 344,756 sedangkan jumlah pekerja informal sebanyak 724,859

Metadata

Nama Isi
Periode Data 2023
Akses Data Terbuka
Satuan ORANG
Ukuran JIWA
Tipe Instansi Provinsi
Instansi Penyelenggara DISNAKERTRANS Provinsi Bengkulu
Alamat Instansi Jl. Pembangunan No.1, Padang Harapan, Kec.Gading Cempaka, Kota Bengkulu
No. Telepon Instansi (0736)23253
Email Instansi disnakertransprovinsibengkulu@gmail.com
Nama Produsen Data DISNAKERTRANS Provinsi Bengkulu
Dataset metadata created 22 Juli 2026, last updated 22 Juli 2026

Tag