JUMLAH PENANDATANGANAN MENGGUNAKAN TTE DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI BENGKULU

Tanda Tangan Elektronik (TTE) adalah tanda tangan yang dilakukan pada dokumen elektronik yang menggunakan sertifikat elektronik yang diakui oleh Pemerintah Republik Indonesia dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Digital RI. Penggunaan TTE di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, terhitung sejak Tahun 2021 sampai dengan tahun 2025 berjumlah 201.130.

Metadata

Nama Isi
Periode Data 2025
Akses Data Terbuka
Dataset metadata created 5 Maret 2026, last updated 5 Maret 2026

Tag