Koperasi bersertifikat Nomor Induk Koperasi (NIK) adalah koperasi yang telah terdaftar, terdata, dan diakui aktif secara legal oleh Kementerian Koperasi dan UKM, ditandai dengan kepemilikan sertifikat NIK. NIK berfungsi sebagai bukti legalitas, mempermudah akses program pemerintah (seperti KUR), serta meningkatkan kepercayaan mitra bisnis.