Indeks Satu Data Indonesia (SDI) adalah ukuran evaluasi tata kelola data pemerintah berdasarkan Perpres No. 39 Tahun 2019, yang bertujuan memastikan data akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dibagipakaikan. Indeks ini menilai tingkat kematangan kebijakan, kelembagaan, dan implementasi prinsip SDI (standar data, metadata, interoperabilitas) di instansi pusat dan daerah.