HASIL EPPD KABUPATEN KOTA DI PROVINSI BENGKULU TAHUN 2024

EPPD bertujuan menilai kinerja pemerintah daerah berdasarkan LPPD sebagai bentuk pertanggungjawaban dan acuan perencanaan pembangunan daerah selanjutnya, serta menjadi dasar pemberian penghargaan. Evaluasi ini dilakukan oleh Tim Nasional Kementerian Dalam Negeri terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) yang disampaikan setiap tahunnya oleh pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota. Pada Tahun 2024, Provinsi Bengkulu tidak mendapat nilai dikarenakan Kepala daerah tersangkut kasus hukum.

Tag