DATA JUMLAH PEKERJA MIGRAN INDONESIA PROVINSI BENGKULU TAHUN 2024

Pekerja Migran Indonesia (PMI), dulu dikenal sebagai TKI, adalah WNI yang bekerja di luar negeri dengan menerima upah, diatur oleh UU No. 18 Tahun 2017 untuk perlindungan, mencakup pekerja formal (badan hukum), informal (rumah tangga), dan pelaut. Mereka punya hak perlindungan, upah layak, akses pelatihan, dan jaminan sosial (BPJS Ketenagakerjaan)

Tag