DATA JUMLAH PEKERJA MIGRAN INDONESIA PROVINSI BENGKULU TAHUN 2024

Pekerja Migran Indonesia (PMI), dulu dikenal sebagai TKI, adalah WNI yang bekerja di luar negeri dengan menerima upah, diatur oleh UU No. 18 Tahun 2017 untuk perlindungan, mencakup pekerja formal (badan hukum), informal (rumah tangga), dan pelaut. Mereka punya hak perlindungan, upah layak, akses pelatihan, dan jaminan sosial (BPJS Ketenagakerjaan)

Metadata

Nama Isi
Periode Data 2024
Akses Data Terbuka
Satuan orang
Ukuran Jumlah
Konsep JUMLAH PMI
Jenis Data kuantitatif
Tipe Instansi Provinsi
Tahun Kegiatan 2024
Jenis Statistik SEKTORAL
Cara Pengumpulan Data Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan Ketenagakerjaan dan Transmigrasi
Instansi Penyelenggara Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi
Kegiatan Ini Dilakukan Berulang
Tipe Pengumpulan Data Longitudinal Panel
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data Sebagian Wilayah Indonesia
Metode Pengumpulan Data Pengumpulan data sekunder
Apakah Melakukan Uji Coba Tidak
Unit Analisis Kabupaten/Kota
Nama Produsen Data Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu
Kode Provinsi Produsen Data 17
Dataset metadata created 7 Januari 2026, last updated 7 Januari 2026

Tag