Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) adalah wadah yang dibentuk oleh masyarakat dan difasilitasi pemerintah untuk membangun, memelihara, dan memberdayakan umat beragama demi tercapainya kerukunan dan kesejahteraan di Indonesia. Peran utamanya meliputi mendorong dialog antaragama, menjadi mediator konflik, menampung aspirasi umat beragama, dan menyalurkan rekomendasi kepada pemerintah terkait kebijakan keagamaan