Anak Asuh adalah anak yang berada dalam tanggung jawab pengasuhan, pembinaan, dan pemenuhan kebutuhan oleh pihak tertentu baik individu, keluarga, lembaga, maupun organisasi karena alasan tertentu, seperti yatim, piatu, yatim piatu, atau berasal dari keluarga yang kurang mampu, guna menjamin tumbuh kembangnya secara optimal.