PBI Jaminan Kesehatan (JKN) adalah program BPJS Kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu di mana iuran bulanannya dibayar penuh oleh pemerintah (APBN/APBD) agar mereka dapat layanan kesehatan gratis setara kelas 3, tujuannya menjamin akses kesehatan dasar untuk semua warga negara tanpa biaya bulanan