Kawin adalah Status mempunyai istri bagi laki-laki atau mempunyai suami bagi perempuan, baik tinggal bersama maupun terpisah, termasuk mereka yang kawin sah secara hukum (adat, agama, negara, dan sebagainya), telah hidup bersama, atau oleh masyarakat dianggap sebagai suami-istri.
Perkawinan adalah Ikatan lahir bathin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Mahaesa.
Status perkawinan dikategorikan menjadi, 1)belum kawin; 2) kawin; 3) cerai hidup; dan 4) cerai mati