Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) adalah usaha desa yang dikelola oleh Pemerintah Desa dan masyarakat desa, bertujuan untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan desa. BUMDes dikelola secara mandiri oleh pemerintah desa dan masyarakat, dan modalnya bisa berasal dari berbagai sumber, termasuk APB Desa, tabungan masyarakat, bantuan pemerintah, dan pinjaman.