BANTUAN KEUANGAN PARPOL TAHUN 2025

Bantuan Keuangan Partai Politik (Bansos Banpol) adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diberikan secara proporsional kepada Partai Politik (Parpol) yang mendapatkan kursi di dewan perwakilan rakyat, baik tingkat pusat (DPR) maupun daerah (DPRD). Tujuannya adalah untuk memperkuat kelembagaan parpol dan mendukung pendidikan politik bagi anggota dan masyarakat

Data ini bersifat terbatas.
Metadata publik dapat dilihat, namun akses ke file dataset hanya tersedia untuk pengguna yang berwenang.

Metadata

Nama Isi
Akses Data Terbatas
Dataset metadata created 11 September 2025, last updated 16 Desember 2025

Tag