Widyaiswara adalah pejabat fungsional yang memiliki tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk mendidik, mengajar, melatih, serta membimbing aparatur sipil negara (ASN) dalam rangka pengembangan kompetensi di lingkungan Pemerintah Daerah. Di BPSDM Provinsi Bengkulu, widyaiswara berperan sebagai tenaga pengajar utama dalam pelatihan teknis, manajerial, dan kepemimpinan bagi ASN Provinsi Bengkulu dan daerah lainnya.