Kawasan hutan dan konservasi perairan adalah area yang dilindungi untuk menjaga kelestarian lingkungan, baik di darat maupun di laut. Kawasan hutan konservasi meliputi area yang memiliki fungsi khusus untuk perlindungan alam dan keanekaragaman hayati, sedangkan kawasan konservasi perairan bertujuan untuk melindungi ekosistem laut dan pesisir.