Ormas adalah Organisasi Kemasyarakatan, yaitu organisasi yang dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, atau tujuan tertentu untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi mencapai tujuan negara. Ormas dapat bergerak di berbagai bidang seperti keagamaan, olahraga, atau lingkungan, dan berfungsi sebagai wadah penyampaian aspirasi, peningkatan partisipasi publik, serta pelayanan masyarakat.