JUMLAH PEGAWAI PEMPROV BENGKULU BERDASARKAN JABATAN TAHUN 2024

Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah pegawai negeri yang diangkat oleh pejabat berwenang dan bekerja pada instansi pemerintah, bertugas menyelenggarakan kebijakan serta pelayanan publik sesuai peraturan perundang-undangan. Dalam pelaksanaan tugasnya, ASN menempati jabatan tertentu yang mencerminkan fungsi, tanggung jawab, serta kewenangan, baik sebagai jabatan struktural yang berfokus pada kepemimpinan dan manajerial, maupun jabatan fungsional yang menitikberatkan pada keahlian tertentu, serta jabatan fungsional umum yang mendukung kelancaran administrasi pemerintahan.

Tag