DAFTAR NAMA TENAGA KESEJAHTERAAN SOSIAL (TKS) DI PROVINSI BENGKULU TAHUN 2024

Tenaga Kesejahteraan Sosial (TKS) adalah seseorang yang memiliki kompetensi, pengetahuan, keterampilan, dan kepedulian di bidang kesejahteraan sosial, yang melaksanakan pelayanan, pendampingan, dan pemberdayaan kepada individu, keluarga, kelompok, atau masyarakat untuk meningkatkan kualitas hidup dan mengatasi permasalahan sosial. Sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Nomor 6/5/SK/HK.01/01/2024 tentang Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan yang ada di Provinsi Bengkulu Tahun 2024.

Tag