Layanan yang diberikan di poliklinik rawat jalan adalah layanan berobat jalan pasien psikotik, Gangguan Mental Emosional (GME), psikogeriatri, terapi anak berkebutuhan khusus, konsultasi, pelayanan psikologi, surat keterangan kesehatan rohani dan jasmani serta keterangan bebas narkoba.
Pelayanan dipoliklinik rawat jalan diberikan oleh dokter yang di atur dengan jadwal piket dan psikiater sebagai DPJP, pelayanan di buka setiap hari dari Senin sampai
Sabtu selama jam kerja