Anak penyandang disabilitas tunggal adalah anak yang memiliki satu jenis disabilitas saja, baik fisik, intelektual, mental, maupun sensorik, tanpa disertai jenis disabilitas lain. Misalnya, anak yang hanya mengalami tunanetra tanpa gangguan pendengaran atau motorik, atau anak yang hanya mengalami tunarungu tanpa hambatan bicara maupun kognitif. Istilah ini membedakannya dari disabilitas ganda, yaitu kondisi ketika seseorang memiliki dua atau lebih jenis disabilitas sekaligus.