Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) adalah rumah yang tidak memenuhi standar dasar keselamatan bangunan, kecukupan luas minimal, dan kesehatan penghuni, sehingga membahayakan penghuninya dan tidak nyaman untuk ditinggali, seringkali karena konstruksi buruk, sanitasi kurang, dan sirkulasi udara buruk. Ini menjadi indikator masalah sosial dan kemiskinan, yang menjadi fokus program pemerintah seperti Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau "bedah rumah" untuk direhabilitasi.