NAMA ANGGOTA DPRD PROVINSI BENGKULU PERIODE TAHUN 2024 - 2029

Anggota DPRD adalah individu yang terpilih dan menjadi perwakilan rakyat di suatu daerah, seperti di tingkat provinsi atau kabupaten/kota, untuk menyelenggarakan pemerintahan daerah. Mereka memiliki masa jabatan lima tahun dan dipilih melalui pemilihan umum, serta berjumlah sesuai ketentuan undang-undang

Tag