Data Sumber Daya Manusia (SDM) UPTD Khusus RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu Tahun 2025 merupakan informasi yang menggambarkan jumlah, komposisi, dan distribusi tenaga kerja yang bertugas di lingkungan rumah sakit. Data ini mencakup berbagai jenis tenaga kesehatan dan nonkesehatan dengan status kepegawaian yang terdiri atas Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Ikatan Kerja Sama (IKS), Tenaga Harian Lepas (THL), dan Tenaga Kerja Sukarela (TKS). Penyajian data SDM ini berfungsi sebagai dasar dalam perencanaan kebutuhan tenaga kerja, pengelolaan sumber daya manusia, pemerataan penempatan pegawai, serta pengembangan kompetensi guna mendukung penyelenggaraan pelayanan kesehatan jiwa yang profesional, efektif, dan berkualitas di UPTD Khusus RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu.